Selasa, 3 Maret 2015 - 12:07 wib
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah siap melakukan eksekusi terhadap dua terpidana mati asal Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran yang dikenal dengan kelompok 'Bali Nine'.
"Pokoknya kami sudah siap," kata Yasonna usai deklarasi Program Nasional Pembaruan Hukum SDA dan Lingkungan Hidup di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3/2015).
Namun Yasonna tidak menyebutkan secara pasti kapan waktu eksekusi akan dilakukan untuk tahap kedua.
Kesiapan yang sudah dilakukan jelas Yasonna antara lain sudah disiapkan ruangan khusus di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah untuk kedua terpidana tersebut.
Hingga kini, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran masih berada di LP Kerobokan dan akan dipindahkan ke Nusakambangan untuk menjalani eksekusi.
Sebanyak 100 personel polisi disiapkan untuk mengamankan pemindahan dua terpidana mati tersebut.
Sebelumnya Myuran dan Andrew menggugat keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait penolakan grasi Nomor 32/G Tahun 2014 tanggal 30 Desember 2014.
source : http://news.okezone.com/read/2015/03/03/337/1112973/menkumham-tegaskan-pemerintah-siap-eksekusi-dua-wn-aussie
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon